Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2024

K3LH DAN BUDAYA KERJA INDUSTRI

 A. Memahami K3LH  K3LH kepanjangan dari Kesehatan,Keselamatan,Kerja dan Lingkungan Hidup. Definisi K3LH yaitu suatu perlindungan agar karyawan atau tenaga kerja selalu dlm keadaan selamat&sehat ketika melakukan pekerjaannya di tempat kerja. Dasar Hukum K3LH adalah UU No 1 th 1970 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Adapun manfaat K3LH yaitu Pekerjaan dan Perusahaan bisa menikmati manfaatnya, perusahaan akan menjadi lebih bermutu & sistematis utk berkembang lebih cepat, dan pekerjaan menjadi lebih aman,sehat,dan nyaman. B. Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja  a.) Melindungi para pekerja dari kemungkinan' buruk yg mungkin terjadi akibat kelalaian pekerja.  b.) Mengurangi angka sakit.  c.) Mengurangi angka kematian dlm bekerja.   d.) Mencegah timbulnya penyakit menular& penyakit' lainnya.   e.) Memelihara kesehatan para pekerja utk memperoleh hasil pekerjaan yg optimal. f .) Menjamin keselamatan setiap orang yg berada di tempat kerja.  g.) Membina & mening